PUBLIKASI
cropped-cropped-FA_Logo-PUKLA-02-1.png
Menindaklanjuti Perbup No. 92 Tahun 2019 tentang Pembentukan Lembaga Pusat Unggulan Komiditi Lestari (PUKL) dan Perbup No. 93 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Area Sumber Komoditi Terverifikasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. . Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi bersama Pimpinan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH), Yayasan Aliansi Wali Sumber Daya Air Indonesia (AWs), Yayasan Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), Yayasan Institut Sumber Daya Dunia, PT. Daemaeter Consulting, PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), Lembaga Gerakan Cinta Desa (G-Cinde), Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (Legmashut), Asosiasi Unit Pengelolaan dan Pemasaran Bokar Musi Banyuasin (Asosiasi UPPB MUBA), dan Unit Pengelolaan dan Pemasaran Bokar Bayung Lencir (UPPB Bayung Lencir) selaku Mitra Pembangunan Lestari menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Mengelola Area Sumber Komoditi Terverifikasi Kabupaten Musi Banyuasin (MASKOT MUBA) pada 19 November 2021 di Kantor Perwakilan Muba, Palembang, Sumatera Selatan. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi Upaya Peningkatan Produksi, Perlindungan Lingkungan, Pelibatan Masyarakat dan kerja sama lintas sektoral dalam meningkatkan tata kelola lanskap dalam mendukung penerapan kebijakan pengadaan komoditas berkelanjutan.
Folder Dokumentasi
cropped-cropped-FA_Logo-PUKLA-02-1.png
Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) adalah sebuah sintesa dari kebijakan nasional dan kerangka berbasis pasar yang dikembangkan untuk menyederhanakan proses pengukuran dan pelaporan memudahkan daerah (kabupaten) dalam menunjukkan klaim kredibilitas pembangunan berkelanjutan yang dapat diterima secara komprehensif oleh konsensus global melalui mekanisme yang sudah ada. Berdasarkan Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Musi Banyuasin menjadi salah satu dari di tahun 2019 & 2020 diputuskan lima kabupaten anggota yang berkomitmen secara sukarela untuk menjadi kabupaten perintis KDSD, termasuk . Musi Banyuasin adalah salah satu kabupaten tersebut. Tujuan utama dari KDSD adalah menyederhanakan proses pengukuran dan pelaporan pada kabupaten anggota LTKL. Bersama Sekretariat LTKL dan mitra pembangunan di daerah, akan Kabupaten Musi Banyuasin telah membentuk Tim Multipihak KDSD yang berfungsi untuk melakukan pemeriksaan ketersediaan data, menghasilkan baseline data, penentuan target, serta menghasilkan produk: Profil Yurisdiksi dan Laporan Bersama KDSD
cropped-cropped-FA_Logo-PUKLA-02-1.png
Tim KDSD Kabupaten Musi Banyuasin dilandasi oleh Surat Keputusan Bupati Nomor: 35/KPTS-BAPPEDA-/2022 tentang Pembentukan Tim Penyusun Kerangka Daya Saing Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dalam proses pengisian kuesioner telah dimulai sejak 10 Januari 2022 - Mei 2022 dan berhasil mengumpulkan data untuk memenuhi 75% indikator KDSD. Tim KDSD yang terdiri dari tim kerja dan tim inti, telah menyelenggarakan Focus Group Discussion Validasi dan Finalisasi Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Danau Ulak Lia Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin (31/5/2022) untuk melengkapi data yang masih belum lengkap. Dalam kegiatan ini, rapat dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin Drs. Iskandar Syahrianto. MH dan didampingi oleh Fungsional Perencanaan Ahli Madya Bapak Yuwono Aries selaku Ketua pelaksana Pusat Unggulan Komoditi Lestari Musi Banyuasin (PUKL Muba). Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan OPD terkait Kabupaten Musi Banyuasin. Hadir pula beberapa lembaga mitra pembangunan Kab. Muba secara online. FGD kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua pihak yang terlibat dalam tim inti dan tim kerja KDSD serta dalam rangka melengkapi 25% data yang masih perlu dilengkapi sekaligus melakukan verifikasi dan finalisasi data yang sudah lengkap bersama para OPD terkait dan para mitra pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin. Validasi dan Finalisasi Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) ini nantinya akan menjadi Profil Yurisdiksi Kab. Muba yang akan diluncurkan pada Rapat Umum Anggota Kabupaten Lestari pada 18 Juli 2022. Berdasarkan FGD yang telah dilakukan; Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Perkebunan, Dinas UMKM dan para OPD terkait berkomitmen untuk membantu dan mendukung penyusunan KDSD Kab. Muba. Begitu pula para mitra seperti FORTASBI, UPPB Bayung Lencir, GAPKINDO dan mitra lainnya, siap berkontribusi dan berkoordinasi untuk memberikan data yang dibutuhkan KDSD.
Folder Dokumentasi
Scroll to Top